LEGAL DOKUMEN

Legal Dokumen

Legal dokumen adalah semua hal yang terkait dengan informasi dan dokumen asli yang berkaitan dengan pribadi, hubungan hukum antara pihak kedua atau ketiga dan legalitas suatu badan hukum.

Setiap bentuk legal dokumen berbeda-beda tergantung pada jenis dan keperluannya, namun yang perlu diperhatikan adalah bahwa legal dokumen memiliki fungsi sebagai alat bukti yang apabila nantinya timbul permasalahan dikemudian hari dan legal doumen tersebut dapat menjadi suatu alat bukti yang mana untuk membuktikan suatu hal atau membuktikan suatu peristiwa hukum.

L&L Law Firm adalah sebuah Kantor Hukum yang memiliki kemampuan terkait dengan pengurusan legal dokumen. L&L Law Firm akan membantu anda terkait dengan keperluan yang dibutuhkan baik itu dokumen pribadi atau dokumen usaha atau badan hukum. Untuk jasa hukum dan konsultasi terkait dengan hukum Pidana silakan hubungi Whatsapp