L&L LAW FIRM

Memberikan Kejujuran, Kepercayaan dan Pengetahuan Kepada Anda

Tentang L&L Law Firm

L&L Law Firm adalah sebuah kantor hukum Pengacara dan Konsultan Hukum yang berkembang di Jakarta dan Indonesia yang memberikan layanan berupa konsultan hukum bidang advokat baik itu pidana dan perdata, letigasi atau non letigasi, bidang kenotariatan, pertanahan dan pengurusan legal dokumen/perizinan.


L&L Law Firm merupakan kantor hukum yang memberikan, menyediakan dan menjawab kebutuhan akan jasa hukum cepat dan obyektif dengan memegang teguh pada perinsip “Kejujuran, Kepercayaan dan Pengetahuan” yang akan diberikan kepada mereka yang membutuhkannya tanpa membedakan besar kecilnya suatu pemasalahan hukum, mendengar dan menganalisa secara cermat serta memberikan solusi yang praktis terhadap setiap permasalahan hukum yang dihadapi dan dibutuhkan oleh klien.

Faisal Wahyudi Wahid Putra, SH., MH., MKn

Menempuh pendidikan SI Hukum di Universitas Indonusa Esa Unggul, Magister Hukum di Universitas Pancasila dan Magister Kenotariatan di Universitas Pancasila.

Berpengalaman berkerja di bidang hukum selama 12 tahun, dimulai dari staff Notaris & PPAT, legal proprety dan executive legal di perusahan holding/group, dan memutuskan untuk mengambil profesi di bidang advokat. Pendidikan dan pengalaman tersebut yang menjadi bekal dalam mengetahui, memahami dan menganalisa permasalahan hukum untuk memberikan solusi yang tepat dan praktis sesuai dengan kebutuhan anda.

Layanan L&L Law Firm

Pidana

Perhimpunan orang-orang sebagai badan hukum juga diakui undang-undang, badan hukum itu diadakan oleh kekuasaan umum atau diakui demikian, badan hukum itu diterima dan didirikan untuk suatu maksud tertentu yang tidak bertentangan dengan undang-undang atau kesusilaan. Semua badan hukum yang berdiri sah, dan orang-orang berkuasa untuk melakukan perbuatan perdata tanpa mengurangi perundang-undangan untuk membatasinya atau mendudukan dengan cara tertentu.

Lanjutkan Membaca

Perdata

Manusia sebagai mahluk sosial mempunyai kebutuhan hidup yang beraneka ragam. Kebutuhan hidup tersebut hanya dapat dipenuhi secara wajar apabila orang mengadakan hubungan antara satu sama lain dalam hidup bermasyarakat. Hubungan tersebut menimbulkan hak dan kewajiban timbal-balik yang wajib dipenuhi oleh masing-masing pihak. Hubungan yang menimbulkan hak dan dan kewajiban tersebut telah diatur dalam peraturan hukum yang disebut dengan hukum. Hubungan hukum adalah ikatan hak dan kewajiban hukum yang diatur dan diberi akibat oleh hukum. Karena terjadi antara orang yang satu dan orang yang yg lain, hubungan itu disebut hubungan hukum perdata.

Lanjutkan Membaca

Perkawinan dan Keluarga

Hukum keluarga adalah hubungan hukum yang timbul dalam keluarga akibat adanya perkawianan, keturunan dan pertalian hukum yang diatur oleh peraturan perundang-undangan. Hukum keluarga mempunyai beberapa bidang, yaitu : perkawinan, kekuasan orang tua dan kedudukan anak, perwalian atau pengampuan, putusnya perkawinan dan harta benda.

Lanjutkan Membaca

Tata Usaha Negara

Penyelesaian sengketa Tata Usaha Negara dapat dilakukan melalui gugatan. Gugatan adalah permohonan yang berisi tuntutan terhadap badan atau pejabat tata usaha negara dan diajukan ke pengadilan untuk mendapatkan putusan dan yang menjadi Tergugat adalah Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara yang mengeluarkan keputusan berdasarkan wewenang yang ada padanya atau yang dilimpahkan kepadanya yang digugat oleh orang atau badan hukum perdata.

Lanjutkan Membaca

Upaya Hukum

Upaya hukum pidana adalah hak terdakwa atau penuntut umum untuk tidak menerima putusan pengadilan yang berupa perlawanan atau banding atau kasasi atau hak terpidana untuk mengajukan permohonan peninjauan kembali dalam hal serta menurut cara yang diatur dalam Undang-Undang.

Lanjutkan Membaca

Hukum Pertanahan Di Indonesia

Undang-Undang No 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) menjelaskan yang dimaksud Hak-hak atas tanah memberi wewenang untuk mempergunakan tanah yang dengan demikian pula tubuh bumi dan air serta ruang yang ada diatasnya, sekedar diperlukan untuk kepentingan yang langsung berhubungan dengan penggunaan tanah itu dalam batas-batas menurut undang-undang dan peraturan-peraturan hukum lain, semua hak atas tanah mempunyai fungsi sosial.

Lanjutkan Membaca

Kapal

Menurut KUHD, Kapal adalah semua perahu dengan nama apapun dan dari macam apapun juga. Kecuali apabila ditentukan atau diperjanjikan lain, maka kapal itu dianggap meliputi segala alat perlengkapanya.

Lanjutkan Membaca

Badan Hukum

Perhimpunan orang-orang sebagai badan hukum juga diakui undang-undang, badan hukum itu diadakan oleh kekuasaan umum atau diakui demikian, badan hukum itu diterima dan didirikan untuk suatu maksud tertentu yang tidak bertentangan dengan undang-undang atau kesusilaan.

Lanjutkan Membaca

Legal Dokumen

Legal dokumen adalah semua hal yang terkait dengan informasi dan dokumen asli yang berkaitan dengan pribadi, hubungan hukum antara pihak kedua atau ketiga dan legalitas suatu badan hukum.

Lanjutkan Membaca

Klien L&L Law Firm

PT. SELF TRADING INDONESIA, Jakarta Barat

Bidang Perdagangan

PT. SELFINDO SUKSES MANDIRI, Jakarta Barat

Bidang Perdagangan

DUCKS RACING, Jakarta Barat

Bidang Spare-part Motor dan Angine Work

PT. TARTINDO BOGA MAKMUR, Kota Tangerang

Bidang Cake & Bakery

CV. KREASI MAJU BERSAMA, Jakarta Barat

Bidang Instalasi CCTV

Testimoni Klien

Telah berhasil menangani kasus sengketa tanah yg terletak di kab. Bogor Pengadilan Negri Cibinong dengan no perkara #381/Pdt.G/2020/PN Cbi, kinerja baik,tanggung jawab dan Profesional . terimakasih pak Faisal SH.

Yatmoko

Karyawan Swasta
Ciputat, Tangerang Selatan

membantu saya dalam proses pensertifikatan tanah di daerah palmerah dan juga membantu saya dalam penyelesaian permasalahan sertifikat dengan cara mediasi dengan Bank di daerah serang... tks

Nurdin

Wiraswasta
Palmerah, Jakarta Barat

Alhamdulillah pelayanan yang di berikan sangat memuaskan,penjelasan sangat detail,kepastian harga sangat terbuka dan kepastian waktu sangat tepat…Terima Kasih

Andi Ridwan Said

PNS
Tangerang, Kota Tangerang

Sangat bagus dan Profesional.

Markus Charles Nicolas

Marketing
kedoya , kebon jeruk jakbar

Partner L&L Law Firm

Dr (c). Indra Rusmi, SH., MH., CLA

Advokat, Legal Auditor, Ketua Yayasan LBH Forgits

Evita Eka Prasetyaningtyas, SH., Mkn

Notaris & PPAT Kabupaten Cianjur, Jawa Barat

Audrey Wardhani, SH., MKn

Notaris & PAAT Kota Bekasi, Jawa Barat

Cara Menghubungi L&L Law Firm